Tjahjo mengatakan sudah merekomendasikan pembubaran LNS yang dibentuk atas berdasarkan undang-undang (UU).
Baca juga: Ternyata, 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Beda dengan Usulan Kemenpan RB
“Kami merekomendasikan terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian yang dibentuk atas UU. Saya kira ini perlu waktu dan proses karena akan dibahas bersama dengan DPR,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini dengan adanya pemangkasan ini maka birokrasi Indonesia akan lebih efektif dan efisien. Saat ini dia menyebut masih ada 96 LNS yang berpotensi dihapuskan. (rzy)
(Rani Hardjanti)