JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang bergembira. Pasalnya, gaji ke-13 baru saja dicairkan pada Senin 10 Agustus 2020 secara serentak. Sebagai informasi, besaran anggaran yang dicairkan untuk gaji ke-13 PNS adalah sebesar Rp28,5 triliun sesuai dengan APBN 2020.
Menurut Perencana Keuangan Ahmad Gozali, hal tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para PNS. Karena sudah beberapa tahun ini diadakan gaji ke-13 untuk PNS, maka tentu tahun ini juga diharapkan akan gaji tersebut.
Baca juga: Bantuan Karyawan Rp600.000/Bulan Bisa Tingkatkan Konsumsi?
"Apalagi di beberapa daerah, ada PNS yang dikurangi tunjangannya dengan adanya pandemi ini. Perjalanan dinas juga jauh berkurang, bahkan tidak ada sama sekali" ujar Gozali kepada Okezone, Rabu (12/8/2020).
Untuk PNS yang telah berkurang penghasilannya selama pandemi, maka gaji ke-13 bisa digunakan untuk menutup kekurangan penghasilan selama beberapa bulan tersebut. Maka gaji ke-13 akan menjadi tambahan daya beli bagi PNS.