Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Juta Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Rinciannya

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |15:22 WIB
   12 Juta Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Rinciannya
Pelaku UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui program bantuan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini sifatnya bantuan dan bukan pinjaman.

“Ini akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Tahap awal kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Bantuan Rp2,4 Juta Cair 17 Agustus Hanya untuk 12 Juta UMKM 

Dia mengatakan sebagaimana arahan Presiden Jokowi maka pihaknya dan kementerian terkait telah menyiapkan landasan kebijakannya. Termasuk pengalokasian anggaran, pendataan, penyaluran hingga pengawasan.

“Sampai saat ini sudah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah. Lalu OJK terutama untuk bank wakaf mikro dan UMK. Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PMN, pegadaian dan BLU. Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM bersama Kemenkeu dan OJK,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement