Bahlil juga menceritakan, Saat dirinya menjabat ada investasi mengkarak yang nilainya mencapai Rp 798 triliun. Saat ini, nilai potensi investasi mangkrak telah difasilitasi sebesar 58 persen atau senilai Rp 410 triliun.
"BKPM berupaya keras untuk memfasilitasi investasi mangkrak tersebut. kami saat ini tidak hanya membidik investasi besar, tetapi juga akan menyentuh investasi menengah dan kecil." jelasnya
Untuk menjawab semua persoalan investasi ii, Ia menambahkan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law harus segera diselesikan. Supaya demokrasi ekonomi, keadilan ekonomi dan investasi yang inklusif tidak hanya angan-angan.
"UU Cipta Kerja itu pintu menjawab persoalan perizinan yang rumit tersebut" pungkasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.