Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Untungnya RI Punya RUU Cipta Kerja? Ini Penjelasan Kepala BKPM

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |17:56 WIB
Apa Untungnya RI Punya RUU Cipta Kerja? Ini Penjelasan Kepala BKPM
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Dari sisi penanaman modal, juga berdampak pada penurunan Foreign Direct Investment (FDI) global sebesar 30%-40%. “Angka ini memang meleset dari perkiraan kami, di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa di angka minus 3%. Tapi ternyata penurunannya sampai dengan minus 5,32%,” ujar Bahlil.

Kata Bahlil, Indonesia akan memperoleh banyak keuntungan dari hadirnya FDI di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, di antaranya peningkatan jumlah modal asing, peningkatan lapangan kerja, peningkatan tabungan, peningkatan pendidikan dan latihan, peningkatan penelitian, pengembangan dan teknologi, peningkatan infrastruktur dan peningkatan pasar besar yang mendukung harga barang semakin murah.

“Inilah yang harus kita dorong, agar negara kita mendapatkan multiplier effects. Karena dana yang ada di negara kita saja tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita agar bisa naik,” ucap Bahlil.

Selain itu, UU Cipta kerja akan memberikan perlakuan istimewa untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement