JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tetap menjalankan tugasnya di tengah pandemi. BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2019.
โDi tengah berbagai kesulitan teknis selama pandemi, BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019,โ katanya dalam Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPRD dalam Rangka HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga:ย Jokowi: 25 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju!
Pada hasil pemeriksaan itu, BPK memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah. Selain itu, memerintahkan pemerintah untuk mengembalikan sejumlah uang ke kas negara.
โDan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun,โ ungkapnya.
Baca Juga:ย Ketua MPR: Resesi Imbas Covid-19 Terburuk Sejak Perang Dunia II
Perlu diketahui BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 85 kementerian/lembaga atau 96,5%. Lalu wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap 2 lembaga. Kemudian tidak menyatakan pendapat pada 1 lembaga.
Jokowi juga menyebut bahwa tugas internal tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, Termasuk keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB.ย
(rhs)