Sementara itu, lanjutnya, Indonesia pun melakukan langkah-langkah yang luar biasa. Salah satunya dengan mengeluarkan UU nomor 2 tahun 2020.
Baca juga: Ekonomi Indonesia Diprediksi Baru Pulih pada 2022-2023
"Antara lain memberirelaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3%selama tiga tahun. Tahun 2020, APBN telah diubahdengan defisit sebesar 5,07% PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34% PDB," ujarnya.
Menurutnya, pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat. "Pada saat (bersamaan) pendapatan negara mengalami penurunan," ujarnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.