JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman untuk membiayai defisit anggaran Rp971,2 triliun pada 2021. Salah satunya melalui utang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pada masa transisi RAPBN 2021 dengan rencana pendapatan negara Rp1.776,4 triliun dan belanja negara Rp2.747,5 triliun, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB. Defisit anggaran tahun depan pun akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan dan dikelola secara hati-hati.
Baca Juga: Defisit Anggaran 2021 Melebar Jadi 5,5%, Nilainya Rp971,2 Triliun
"Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten," ujar Jokowi dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN 2021 Beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Selain itu, pembiayaan defisit RAPBN 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter. Kemudianmenjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Pamer Kebijakan Fiskal 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi
Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Pemerintah juga meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah.