Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Gaji Pas-pasan Gagal Dapat Bantuan Rp600.000 karena Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Safira Fitri , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |05:04 WIB
Pekerja Gaji Pas-pasan Gagal Dapat Bantuan Rp600.000 karena Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wacana pemerintah untuk memberikan bantuan subsidi gaji kepada para pekerja disambut positif. Hanya saja, para pekerja berharap penyaluran bantuan ini bisa tepat sasaran.

Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, pemerintah harus menyiapkan alternatif pendataan lain agar lebih tepat sasaran.

"Solusinya, pemerintah harus melibatkan serikat pekerja baik di tingkat perusahaan maupun di tingkat federasi atau konfederasi, untuk melakukan pendataan pekerja, termasuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota," ujarnya.

bpjs

Menurut Mirah, agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran, pemerintah tidak seharusnya berpatokan pada data pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya: Ada yang Lolos Dapat Bantuan Rp600.000, tapi Sayang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement