Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Anggaran PEN Rp356,5 Triliun, untuk Kesehatan hingga UMKM

Natasha Oktalia , Jurnalis-Sabtu, 15 Agustus 2020 |05:27 WIB
Rincian Anggaran PEN Rp356,5 Triliun, untuk Kesehatan hingga UMKM
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pemerintah mengenai RUU APBN 2021 beserta dengan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR. Rapat tersebut yang diselenggarakan langsung dari Gedung DPR Jakarta.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Presiden Jokowi menyatakan pula dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional pada RAPBN 2021. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp356,5 triliun.

Rincian pembahasan PEN tersebut meliputi penanganan kesehatan yang mencakup pengadaan antivirus hingga bantuan iuran BPJS untuk PBPU. Lalu, adapun ditujukan kepada perlindungan nasional masyarakat menengah ke bawah melalui bantuan bansos tunai hingga program keluarga harapan.

Rupiah Ditutup Melemah di Rp13.885/USD 

Selain itu, mencakup juga perihal mengenai anggaran yang ditujukan kepada sektor pariwisata guna meningkatkan nilai wisata kembali. Hingga Pembiayaan korporasi yang diperuntukkan bagi lembaga penjamin dan BUMN.

Lalu, adanya dukungan untuk UMKM dengan anggaran Rp48,8 triliun melalui subsidi bunga. Dan, insentif usaha melalui pajak yang ditanggung pemerintah hingga pengembalian pendahuluan PPN.

Baca Selengkapnya: Jokowi Sediakan Anggaran PEN Rp356,5 Triliun di 2021, Ini Rinciannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement