JAKARTA - Indonesia akan menjadi pusat keuangan syariah yang semakin kuat. Apalagi bila Bank Syariah dimerger dapat membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN) di saat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal ini sejalan dengan keyakinan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Apalagi, dalam perundang-undang ekonomi syariah juga sudah melahirkan UU mengenai perbankan syariah meliputi Surat berharga hingga reksadana syariah. Adanya sejumlah hal baru tersebut dapat membantu pemulihan ekonomi nasional negara.
Baca juga: Wapres Ma'ruf: Bank Syariah Merger Dapat Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional
Namun, untuk memaksimalkan potensi ekonomi syariah, pemerintah harus fokus dalam empat hal. Fokus utama tentunya diprioritaskan untuk penguatan kelembagaan dan keuangan syariah.
Untuk itu, Jakarta, Sabtu (15/8/2020), Okezone sudah merangkum beberapa fakta mengenai Bank Syariah Merger dapat Bantu PEN. Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Erick Thohir Ingin Bank Syariah BUMN Digabung, OJK: Nanti Kita Bicara Pak
1. Keyakinan Ma'ruf Amin Akan Ekonomi Syariah di Indonesia
Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis Indonesia akan menjadi pusat keuangan syariah dunia. Saat ini ekonomi syariah di Indonesia telah berkembang pesat baik dari segi aturan dan kelembagaan.
"Kita ingin menjadi pusat keuangan syariah dunia, sekarang yg paling tinggi sukuknya di dunia itu Indonesia, sudah melewati Uni Emirat Arab dan Malaysia. Dari segi kelembagaan bisa dilihat kita sudah berkembang pesat jadi ekonomi syariah sudah menjadi sistem nasional dan berkembang,” ujar dia.
2. Muncul ragam UU perbankan syariah sebagai Pedoman
Dalam perundang-undangan ekonomi syariah sudah melahirkan UU perbankan syariah, surat berharga syariah negara, sukuk, asuransi, dan pasar modal. Sedangkan dari kelembagaan, telah lahir berbagai perbankan syariah, koperasi syariah, asuransi hingga reksadana syariah.
Baca juga: Masterplan Ekonomi Syariah Lahirkan Bank Syariah Terbesar di RI
3. Pemerintah fokus dalam memperkuat industri
Selain itu Wapres Ma'ruf Amin juga menjelaskan untuk memaksimalkan potensi ekonomi syariah, pemerintah akan fokus pada empat hal yakni memperkuat industri keuangan syariah, industri halal, pendanaan sosial, dan usaha berbasis syariah. Fokus utama yang diprioritaskan adalah penguatan kelembagaan dan keuangan syariah.