4. Perubahan Kartu Prakerja
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin mengatakan perubahan tata kelola atau sistem ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 pada tahun 2020. Perubahan tata kelola ini adalah yang mana meningkatkan kompentesi ini diperluas jadi untuk wirausaha.
"Tata kelola ini menjangkau masyarakat yang terkena ditambah masyarakat yang belum mendapatkan bansos dan orang phk yang terus meningkat yang mana ini sesuai dengan peraturan presiden no 76," jelasnya.
5. Pendaftaran melalui Offline dan Online
Peserta wajib mendaftarkan diri dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja, atau melalui luring, Luring ini bisa melalui kementerian yang menangani ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di dinas ketenagakerjaan
Sedangkan untuk offline, Bagi calon pendaftar kartu prakerja harus datang sendiri ke instansi yang bersangkutan. Kemudian mengisi formulir yang isinya sama dengan pendaftaran online.(dni)
(Fakhri Rezy)