JAKARTA - Dana sebesar Rp48 triliun akan dikucurkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021 pada alokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung para pelaku UMKM agar tetap eksis. Diharapkan stimulus itu ada berupa peminjaman tanpa bunga kepada kelompok usaha tersebut.
"Itu yang kita harapkan agar mereka menjadi sasaran (peminjaman) tanpa ada bunga," kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri saat dihubungi, Sabtu (15/8/2020).
Baca juga: Bantuan UMKM Rp48 Triliun di 2021, Syaratnya Jangan Menyulitkan Pedagang
Dia menjelaskan, permintaan itu didasari lantaran selama pandemi virus corona atau Covid-19 menyerang Indonesia sejak Maret penjualan pelaku UMKM mengalami penurunan yang amat dalam.
"Tekanan ekonomi itu membuat daya beli masyarakat turun dan kondisi pedagang mengalami penurunan (penjualan) yang cukup drastis," ujarnya.
Baca juga: Bantuan UMKM Rp2,4 Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Diawasi
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar peduli dengan keberadaan pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional di sekitar rumahnya. Sehingga, geliat perekonomian pada kelompok usaha itu dapat kembali tumbuh seperti pandemi ini ada di Tanah Air.
"Semangat masyarakat untuk berbelanja di warung rumah agar mereka bisa kembali memutarkan uang di sekitar itu juga," ujarnya.