JAKARTA – Bank Indonesia mengeluarkan uang khusus pecahan Rp75.000 pada HUT Kemerdekaan RI ke 75 hari ini. Uang khusus kemerdekaan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali. Itu artinya, BI juga pernah merilis uang khusus pada kemerdekaan RI ke 25 tahun dan 50 tahun.
Berdasarkan keterangan BI, Jumat (17/8/2020), uang Rupiah khusus ini adalah uang yang dikeluarkan secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Baca Juga: Uang Khusus Rp75.000, Siap Beredar di HUT RI Ke-75
Uang Rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Uang Rupiah khusus ini juga sebagai alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia. Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan cenderamata.
Baca Juga: Penampakan Uang Pecahan Rp75.000 Khusus HUT ke-75 RI
Berikut adalah daftar uang rupiah khusus saat HUT Kemerdekaan RI ke 25 tahun:
1. Uang Koin Rp200
Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda
Gambar belakang: Burung Cendrawasih
Bahan Logam Perak kadar 1.000/1.000 , berat 8 gram, diameter 26 mm

2. Uang Koin Rp250
Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda
Gambar belakang: Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang, Malang
Bahan Logam Perak kadar 1.000/1.000 , berat 10 gram, diameter 30 mm
