Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suntik Likuiditas Perbankan Rp651,54 Triliun, Apa Manfaatnya?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |15:47 WIB
   Suntik Likuiditas Perbankan Rp651,54 Triliun, Apa Manfaatnya?
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp651,54 triliun, dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp480,7 triliun.

"Kondisi likuiditas lebih dari cukup dan transmisi penurunan suku bunga berlanjut ditopang strategi operasi moneter Bank Indonesia," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Dia melanjutkan longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 26,24% pada Juni 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB, sekitar 3,64% pada Juli 2020.

"Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan dan imbal hasil SBN," katanya.

Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 4%

Dia menambahkan rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juli 2020 menurun dari 5,74% dan 9,48% pada Juni 2020 menjadi 5,63% dan 9,47%.

Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun turun 38 bps pada Juli 2020 dari level Juni 2020 sehingga tercatat 6,83%. Di tengah suku bunga yang menurun, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Juni 2020 melambat menjadi 8,2% (yoy) dan 8,2% (yoy) dipengaruhi ekonomi yang belum kuat.

"Ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement