JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan kembali menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2021 masih menjadi polemik. Pasalnya hal tersebut berdampak terutama untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani.
Seperti diketahui penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun depan sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.
Pada RAPBN tahun 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp178.475,2 miliar (Rp178,47 triliun). Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) sebesar Rp172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 5,71 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Buka-bukaan soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Menanggapi hal ini, Bupati Temanggung M Al Khadziq, mengatakan bahwa daerahnya sebagai penghasil tembakau, terdapat sekitar 55.000 petani yang terdampak dari rencana kenaikan cukai tersebut. Bahkan, dia menyebut bahwa bulan ini petani masih menahan hasil panennya karena harga tembakau masih sangat rendah.
"Saat ini Temanggung lagi panen, namun ini belum ramai, karena harganya belum memuaskan masyarakat. Ini karena harga tembakau di bawah harga ketentuan," katanya dalam Webinar Akurat Solusi, bertajuk 'Mengakhiri Polemik Kebijakan Cukai' yang diadakan di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Khadziq mengatakan harga tembakau di petani terus menurun karena selama cukai terus dinaikkan oleh pemerintah, maka pihak industri akan terus menekan biaya bahan baku, yang mana itu adalah tembakau.
"Karena komponen yang bisa ditekan saat cukai naik dari bahan baku, tidak mungkin mereka menekan, produksi atau tenaga kerja karena ada undang-undangnya," katanya.
Baca Juga: Harga Rokok Naik Tahun Depan? Begini Kata Sri Mulyani
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Haryanto pun menanggapi bahwa apa yang diutarakan Bupati Temanggung sebenarnya mencerminkan banyak kepentingan. Karena ada kepentingan kesehatan, ada kepentingan industri dan yang terkait. Dan dalam menerapkan tarif cukai ini tidak mudah karena selalu ada 4 pilar utama yang mendasarinya.
Empat pilar kebijakan cukai tersebut di antaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal. Nirwala bilang, keempat pilar itu mencerminkan banyak kepentingan baik kesehatan, industri, pertanian, dan tenaga kerja. Namun begitu, Kementerian Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir meski mengalami kesulitan.
"Inilah sulitnya Kementerian Keuangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perindustrian. Di sisi lain Kementerian Keuangan juga harus mencari uang. Jadi gimana mengharmoniskan kepentingan tadi. Kesehatan misalnya, konsumsi rokok harus turun, tapi juga di sisi lain industri harus hidup, karena ada kepentingan dengan pertanian, tenaga kerja, bagaimana. Jadi kita harus menjaga resultan tadi," kata dia.