JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginginkan PT Pertamina (Persero) mengisis posisi Shell Upstream Overseas Ltd dalam proyek Blok Masela. Meski begitu, hingga kini pihak Pertamina belum memberikan kepastian atas ketertarikannya.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya tidak ingin memaksakan pihak Shell untuk menjual sebagian sahamnya kepada pihak Pertamina. Di mana, dalam proses divestasi tersebut, pemerintah akan melepaskan 35 persen saham anak perusahaan Royal Dutch Shell Plc asal Belanda itu.
Baca juga: Pemerintah Kecewa Shell Hengkang dari Blok Masela
"Kami juga tidak bisa memaksa Shell untuk harus menjual ke Pertamina kalau Pertamina sendiri tidak menyampaikan keberminatan," kata Dwi, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Kendati demikian, Dwi menyebut, jika pihak Pertamina tertarik mengambil posisi Shell, maka mereka pun harus mengikuti tender seperti investor pada umumnya. Artinya, perusahaan yang tertarik untuk mengambil alih saham tersebut akan membuat proposal kepada Shell untuk selanjutnya diikutsertakan dalam proses tender.