Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker: Mohon Maaf, BLT Pegawai Rp600 Ribu Ditunda 4 Hari

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |20:11 WIB
Menaker: Mohon Maaf, BLT Pegawai Rp600 Ribu Ditunda 4 Hari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (Foto: Dok Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) masih mendata calon penerima bantuan Rp600 ribu berupa subsidi gaji bagi pekerja yang di bawah Rp5 juta. Hal ini membuat pencairan bansos tersebut agak telat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan membutuhkan waktu dalam menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Adapun saat ini sudah 2,5 juta data pekerja diserahkan ke Kemnaker.

 Baca juga: Silakan Cek Rekening, Sri Mulyani Sebut BLT Pekerja Rp600.000 Cair Hari Ini

"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami butuh mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada, kita butuh waktu," kata Ida dalam video virtual (24/8/2020).

Dia pun tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini.

 Baca juga: Jokowi Akui Banyak Masalah soal Data Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini karena ini butuh waktu," tambahnya.

Dia menambahkan masih banyak yang harus didata dalam mendapatkan bantuan ini. Pasalnya ada kategrori yang ditambahkan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Pegawai pemerintah non PNS gaji ke-13 untuk berhak mendapatkan subsidi upah ini makanya kita perlu data yang akurat untuk menyarlukan ini karena tidak muda," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement