JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pola transaksi yang tidak wajar terhadap saham PT Steady Safe Tbk (SAFE). Transaksi tersebut pun di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SAFE tersebut, BEI pun mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebbut. Para investor pun diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Baca Juga: Pasar Modal Memasuki Usia 43 Tahun, Simak Sejarahnya
Kemudian mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/8/2020).