Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stok Uang Pecahan Rp75.000 Masih Banyak, Jangan Takut Kehabisan

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |11:30 WIB
Stok Uang Pecahan Rp75.000 Masih Banyak, Jangan Takut Kehabisan
Uang Pecahan Rp75.000 (Foto: Website Bank Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Antusiasme masyarakat dalam memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ke-75 senilai Rp75.000 sangat tinggi. Hal ini terbukti pada ramainya pemesanan UPK tersebut semenjak rilis resminya pada tanggal 17 Agustus 2020.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyebutkan bahwa sejak tanggal tersebut, UPK ini sudah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dalam segala bentuk transaksi.

Namun, karena tingginya antusiasme ini, timbul keresahan pula bagi masyarakat yang takut tidak kebagian karena kuota pemesanan yang cepat penuh.

"Memang, kuota pemesanan sampai tanggal 30 sudah habis, tapi tenang, untuk kuota selanjutnya masih banyak kok. Masih ada 74,9 juta lembar tersisa," ungkap Marlison dalam Webinar - Ngomongin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: BI: Tak Ada Eksklusivitas dalam Tukar Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000 

Dia mengatakan, untuk mempermudah masyarakat, BI sendiri telah membuka layanan penukaran UPK 75 tahun secara kolektif untuk penukaran minimal 17 orang dan 17 lembar UPK dengan 1 orang perwakilan. Penukaran ini dilakukan dengan protokol Covid-19, dan syarat penukaran masih berlaku, yakni 1 KTP untuk 1 lembar UPK Rp75.000.

"Tapi sayang kalau uang ini digunakan untuk transaksi pembayaran, karena momentumnya spesial ya, dan juga dicetak dalam jumlah terbatas. Mau disimpan? Silahkan. Koleksi? Silahkan. Orang asing, kalau mau beli, ya lewat orang Indonesia," tutur Marlison.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement