Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI: Tak Ada Eksklusivitas dalam Tukar Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |10:54 WIB
BI: Tak Ada Eksklusivitas dalam Tukar Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000
Uang Pecahan Rp75.000 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia senilai Rp75.000 melambangkan kebangkitan dan optimisme Indonesia, khususnya untuk generasi muda, menyongsong masa depan. Terlebih, di perayaan HUT RI ke-75 ini, Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

"Pencetakan uang ini juga dilakukan sedemikian ketat, dan antusiasme masyarakat dari ujung Aceh hingga Papua juga menunjukkan bahwa UPK 75 tahun ini juga menjadi pemersatu bangsa, karena mereka juga bersatu mencari uang ini," ungkap Heru dalam Webinar - Ngomongin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Penukaran Uang Khusus Rp75.000 Dibuka Secara Kolektif, Ini Syaratnya 

Senada dengan Heru, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan bahwa tidak ada eksklusivitas dalam memperoleh atau menukar UPK ini.

"Nilainya sama semua, yaitu Rp75.000, ini memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat, jadi tidak ada eksklusivitas dalam hal ini," tegas Marlison.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement