Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenang, Jokowi Sebut Pemangkasan Eselon PNS Tak Kurangi Penghasilan

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |11:45 WIB
Tenang, Jokowi Sebut Pemangkasan Eselon PNS Tak Kurangi Penghasilan
Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
A
A
A

Seperti diketahui PNS yang terdampak pemangkasan jabatan struktural eselon III, IV dan V dialihkan ke jabatan fungsional. Maruf juga meminta bahwa penerbitan perpres ini sesuai PP Manajemen PNS, sehingga baik penghasilan maupun karir PNS terdampak tetap terjaga.

“Sehingga dapat menjamin karir dari PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi. Serta memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga organisasi menjadi lebih lincah,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa Perpres ini akan menjadi payung hukum agar PNS yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan karirnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement