BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa reformasi birokrasi terus dijalankan pemerintah. Salah satu langkah reformasi birokrasi yang dilakukan adalah melakukan penyederhanaan organisasi.
“Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan,” katanya saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).
Seperti diketahui pemerintah telah mengambil langkah memangkas jabatan struktural eselon III dan IV. Di mana dari data tanggal 11 Agustus setidaknya sudah ada 24.644 jabatan struktural yang dihapuskan.
Baca Juga: Pemangkasan Eselon Capai 68%, 400 Ribu PNS Terdampak
Pada kesempatan itu Jokowi menegaskan bahwa perampingan ini tidak akan berdampak pada penghasilan pegawai negeri sipil (PNS)
“Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemangkasan Eselon PNS, 24.644 Jabatan Struktural Telah Dihapus
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) penyetaraan gaji. Hal ini untuk memastikan bahwa setelah pemangkasan penghasilan PNS tidak berkurang.
“Saat ini KemenPANRB bersama kementerian terkait, tengah menyelesaikan rancangan Perpres yang berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi,” ungkapnya.