"Terkait kerugian Pertamina memang kita ketahui minyak turun, demand turun, kursnya juga terguncang walaupun harga minyak tidak turun pada batasan sekarang. Tapi konsumsi tidak kembali seperti semula. Secara general kita bisa memaklumi karena semua perusahaan terdampak tapi secara perhitungan, yang menghitung yang bisa mengeluarkan angkanya," kata dia.
Meski demikian, pihak Pertamina mencatat pada Juli-Agustus tahun ini ada perbaikan, sehingga diperkirakan pada akhir tahun nanti perusahaan bisa membukukan laba.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan membayar utang ke BUMN secara bertahap, yakni pada Juli dan Agustus 2020. "Sudah dijadwalkan Juli dan Agustus ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Yustinus mengatakan, utang pemerintah kepada Pertamina dan PLN sudah dibayarkan dengan total nilai Rp14,3 triliun. Jumlahnya hampir rata. Dengan pembayaran tersebut, sisa utang pemerintah ke PLN masih Rp48,46 triliun dan Pertamina Rp45 triliun. "Sudah diberikan dalam bentuk kompensasi ke Pertamina dan PLN. Itu sudah banyak beredar," kata dia. (rzy)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.