Ketiga, soal dokumen atau masalah legal
Perhatikan apakah ada surat atau dokumen yang tidak lengkap, IMB hilang, sertifikat pernah hilang, masih dalam status sengketa, perjanjian jual beli tidak jelas, dan rentan terhadap masalah.
Intinya, sebelum membeli properti tersebut pelajari terlebih dahulu semua kelengkapan dokumen dan surat yang ada. Bila terlihat sepertinya ada masalah, lebih baik cari properti lain.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)