Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri KKP Dapat Tambahan Anggaran Rp474 Miliar, Buat Apa?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |14:32 WIB
   Menteri KKP Dapat Tambahan Anggaran Rp474 Miliar, Buat Apa?
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Kementerian KKP)
A
A
A

Dia melanjutkan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit KKP mampu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (OTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sesuai arahan BPK Indonesia menyampaikan OTP berdasarkan LHP BPK Nomor 13a/LHP/XVII/05/2020 tanggal 20 mei 2020," katanya

Dia pun juga akan terus memperbaiki kualitas laporan keuangannya ke depan. Adapun saat ini, laporan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp792,5 miliar atau 96,26% dari estimasi pendapatan senilai Rp823,3 miliar.

"Dalam hal ini KKP akan terus memperbaiki kualitas laporan keuangan penyempurnaan beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut dan penguatan," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement