JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemekeu) belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp20,5 triliun kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, anggaran tersebut diberikan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur mengatakan, PMN baru bisa disalurkan kepada lima perusahaan pelat merah tersebut di pengujung kuartal III-2020 atau periode September mendatang.
Baca juga: Proses Pencairan, BUMN Bakal Dapat Rezeki Rp20,5 Triliun
Adapun BUMN yang akan mendapatkan suntikan PMN dalam rangka program PEN antara lain PT Hutama Karya Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC) Rp500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset Rp5 triliun.