JAKARTA - Pemerintah telah menggulirkan berbagai insentif Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangkitkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, proses pencairan sedang dipercepat tanpa melanggar tata kelola governance. Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk proses pencairan.
"PP sedang diproses. Perkiraaan kita September bisa dicairkan cepat ke BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN)," jelas Meirijal dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Erick Thohir: Mudah-mudahan Ekonomi Tak Minus 10%
Dia melanjutkan penyaluran program PEN korporasi dilakukan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. Sebagai catatan, realisasi PEN korporasi memakan anggaran Rp53,57 triliun.
"PEN korporasi akan dipakai untuk talangan modal kerja Rp29,65 triliun, PMN Rp20,5 triliun dan penempatan dana padat karya Rp3,42 triliun," katamua.