JAKARTA - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bila menerima bantuan sosial tersebut, diharapkan para pekerja mengelolanya dengan tepat.
Menurut Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini, para pekerja harus memahami konsep dari bansos yang diberikan tersebut. Dengan demikian, bisa diketahui uang tersebut digunakan untuk apa.
Baca Juga: Cara Hitung Pengeluaran Daya Listrik di Rumah
Bantuan subsidi gaji ini juga bisa menjadi penolong bagi mereka yang mengalami masalah pada tempatnya bekerja. Apalagi jika harus terkena pemotongan upah karena adanya pandemi virus corona.
"Jadi perlu untuk kebutuhan minimalnya sudah tidak tercover dengan gajinya yang sekarang untuk yang saya contohkan tadi. Maka uang Rp1,2 juta bisa digunakan untuk memenuhi pengeluaran uang belum tercover tadi," ujarnya, Sabtu (29/8/2020).
Menurut Mike, prinsip dasar dari penggunaan dana bantuan ini adalah untuk menutupi atau mengcover pengeluaran yang tidak bisa terbayar oleh penghasilan. Khususnya pengeluaran yang sifatnya karena pandemi virus corona.
Baca Juga: Covid-19 Bikin Pendapatan PLN Menguap Rp3 Triliun dalam Sebulan
Selain itu, lanjut Mike, gaji tambahan tersebut bisa digunakan untuk penunjang kerja yang belum tercover oleh upah bulanan. Salah satunya adalah kuota internet, menyusul kebijakan bekerja dan belajar dari rumah yang diterapkan oleh sekolah dan perusahaan guna menghindari penyebaran virus corona.
"Membuat penyesuaian yang setelah pandemi ini malah membengkak. Biasanya apa sih? Listrik, pulsa itu yang membengkak , kesehatan," kata Mike.
(dni)