4. Alasan karena Pandemi
Dia menambahkan, adanya Covid-19 mengakibatkan kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) smelter belum bisa melakukan kesepakatan dengan Freeport Indonesia terkait biaya dan juga waktu penyelesaian proyek.
"EPC kontraktor menyatakan tidak sanggup untuk menyelesaikannya (2023). Sehingga diperlukan revisi jadwal baru yang perlu ditentukan" terangnya.
5. DPR: Jangan Jadikan Pandemi Alasan Tunda Smelter
Anggota Komisi VII dari fraksi Partai Golkar Rudy Mas'ud menyatakan tak seharusnya pandemi menjadi alasan molornya smelter Freeport. Jika terus ditunda, dia menilai pencemaran alam di Papua akan terus berlanjut dan merugikan masyarakat sekitar.
"Saya berharap Covid-19 bukan jadi alasan hambatan pembangunan smelter Freeport. Tidak gentlemen sekali, ini bukan perjanjian antara Freeport tapi multilateral," tandasnya. (fbn)
(Rani Hardjanti)