Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Undang-Undang LPS Lebih Mendesak Dibanding BI

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |17:46 WIB
Revisi Undang-Undang LPS Lebih Mendesak Dibanding BI
Foto : Dok.Okezone
A
A
A

"Seharusnya keterlibatan LPS bukan hanya pada bank gagal. Kita bisa lihat kemarin ketika ada bank bermasalah, akhirnya LPS di dalam aturannya tidak bisa membantu. Akhirnya OJK yang sibuk mencari bagaimana cara menyelesaikannya," katanya.

Kendati demikian, Alviliani meminta revisi aturan LPS tidak dalam bentuk Perppu. Mengingat jumlah Perppu di Indonesia sudah terlampau banyak yang justru dapat direspons negatif oleh pelaku pasar.

"Terlalu banyak Perppu akan memberikan sinyal terkait ketidakstabilan di dalam suatu negara. Seperti yang dialami oleh negara lain seperti Turki yang membuat kekhawatiran di pasar. Jadi Perppu tidak menjadi solusi saat ini. Apalagi sektor keuangan kita oke-oke saja," pungkasnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement