JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan (DPR) mempertanyakan keputusan pemerintah mengurangi kuota gas elpiji subsidi atau elpiji 3 kilogram (Kg) pada tahun depan.
Dalam Nota Keuangan 2021, pemerintah menyampaikan bahwa menurunkan kuota elpiji 3 kg menjadi 7 juta metrik ton. Hal tersebut berkurang dari kesepakatan kerja antara Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM sebanyak 7,5 juta - 7,8 juta metrik ton.
Anggota Komisi VII DPR Dony Maryadi menilai, seharusnya kuota elpiji tabung melon inni meningkat setiap tahunnya. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, sudah seharusnya pemerintah mendukung keberlangsunan masyarakat terdampak.
Baca Juga: Pertamina Prediksi Konsumsi Gas Elpiji Naik 5% saat Lebaran
"Seyogyanya kalau melihat yang ada di tahun ini kurang lebih sekitar 7,2 juta-7,5 juta metrik ton kita naik dengan situasi normal. Saat ini berbeda, situasi enggak normal kondisi masyarakat betul-betul membutuhkan gas 3 kg tadi," katanya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (2/9/2020).

Senada dengan Doni, Anggota Komisi VII DPR Subarna mengatakan, pandemi Covid-19 mengakibatkan bertambahnya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Oleh karenanya, elpiji 3 kg seharusnya mengalami peningkatan pada tahun depan.