JAKARTA - Komisi XI hari ini menggelar rapat yang akan memutuskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.
Dari pihak pemerintah ada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan setiap fraksi akan menyerahkan tanggapan mengenai RUU Bea Meterai. Adapun tanggapan ini akan diserahkan ke Paripurna agar disetujui menjadi undang-undang.
"Rapat ini kita ingin menyerahkan tanggapan semua fraksi untuk bea meterai yang mana kita bahasnya di panja," jelas Dito di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan Bea Materai Naik Jadi Rp10.000