Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lanjut, Sri Mulyani Percepat Pembahasan Bea Meterai Jadi Rp10.000

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |15:10 WIB
   Lanjut, Sri Mulyani Percepat Pembahasan Bea Meterai Jadi Rp10.000
Sri Mulyani Bahas RUU Meterai (Foto: Sindonews/Rina)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI hari ini menggelar rapat yang akan memutuskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.

Dari pihak pemerintah ada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan setiap fraksi akan menyerahkan tanggapan mengenai RUU Bea Meterai. Adapun tanggapan ini akan diserahkan ke Paripurna agar disetujui menjadi undang-undang.

"Rapat ini kita ingin menyerahkan tanggapan semua fraksi untuk bea meterai yang mana kita bahasnya di panja," jelas Dito di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan Bea Materai Naik Jadi Rp10.000 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement