Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sepakat, RUU Bea Meterai Dibawa ke Sidang Paripurna

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |15:30 WIB
Sepakat, RUU Bea Meterai Dibawa ke Sidang Paripurna
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram @SMIndrawati)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI hari ini memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai dibawa ke Rapat Paripurna.Hal ini mengenai kenaikan tarif bea materai menjadi Rp10.000.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, RUU Bea Meterai yang akan menjadi Rp10.000 sudah disetujui oleh 9 fraksi di DPR.

 Baca juga: Lanjut, Sri Mulyani Percepat Pembahasan Bea Meterai Jadi Rp10.000

"Gimana setuju kan kita bawa ke Paripurna," ujar Dito di Gedung DPR, Kamis (3/9/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement