Pihaknya juga membeberkan syarat bagi pekerja yang akan menerima subsidi gaji Rp2,4 juta. Pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan. Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Baca juga: Ini Cara Penyaluran BLT Subsidi Gaji ke Rekening Bank Himbara dan Swasta
Lalu ketiga, pekerja atau buruh penerima Gaji/Upah. Keempat kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
"Lima peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah di bawah Rp5.000.000 sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Dan terakhir memiliki rekening bank yang aktif," tandas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.