"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa BP Jamsostek akan terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020.
"BP Jamsostek juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)