Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seret, Penerimaan Negara Minus 13,5% Dampak Covid-19

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |18:15 WIB
   Seret, Penerimaan Negara Minus 13,5% Dampak Covid-19
Penerimaan Negara Minus (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara masih seret hingga akhir Agustus 2020.

Adapun, selama semester I-2020 pendapatan negara sebesar Rp1.028,02 triliun, minus 13,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian tersebut sebesar 60,52% dari target dalam APBN 2020 sesuai Perpres 72 Tahun 2021 sebesar Rp1.699,9 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muyani mengakui penerimaan negara mengalami kontraksi. Hal ini terlihat dari defisit anggaran mencapai Rp330,2 triliun atau 2,01% dari PDB. Defisit anggaran tersebut melesat hingga 79,5% dibandingkan akhir Juli 2019 yang hanya Rp183,9 triliun atau 1,16% dari PDB.

"Kalau kita lihat APBN kita, penerimaan mengalami tekanan, belanja naik akibat Covid-19. Sehingga ini memberikan dampak ke APBN akan sangat besar. Defisit 2% dari GDP kita, sampai akhir tahun diestimasi 6,34% dari GDP," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN secara virtual, Selasa (7/9/2020).

Baca Juga: Sinyal Kuat Sri Mulyani Indonesia Masuk Jurang Resesi 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement