Baca juga: Daftar Nama Jalan dan Kepanjangannya, yang Jomblo Jangan Baper
"Serta Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp721,4 miliar," ungkap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) 2020-2039. Beleid ini merupakan revisi Rencana Tata Ruang yang ada dalam Perpres nomor 54 tahun 2008.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)