Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Bulan Depan?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |17:30 WIB
   RUU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Bulan Depan?
Kepala BKPM soal RUU Omnibus Law (Foto: Setkab)
A
A
A

Hal itu bisa terjadi manakala adanya pergerakan investasi yang masif baik datang dari investor luar dan dalam negeri yang melakukan investasi di Indonesia.

"Pertama UU ini bisa saya katakan bahwa ini masa depan, bukan masa lalu. Karena sebanyak 16,5 juta tenaga kerja yang dibutuhkan, jumlah itu tidak mungkin kita suruh mereka bekerja jadi PNS (Pegawai Negeri) atau jadi TNI. Jadi, masuknya investasi karena kita mau mencari pekerjaan apapun kalau enggak ada investasi enggak bisa. Baik invest dalam negeri dan luar negeri, baik kecil maupun besar," kata dia.

Karena itu, aturan yang menuai pro dan kontra ini dia yakini dapat menyelesaikan berbagai persoalan bain tumpang tindih regulasi hingga menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement