Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Pensiun PNS Belum Dibayar Asabri, Sri Mulyani Turun Tangan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |15:56 WIB
Dana Pensiun PNS Belum Dibayar Asabri, Sri Mulyani Turun Tangan
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun skema dalam menyelesaikan pembayaran pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum dibayarkan oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun ASABRI. Hal ini seiring dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait potensi unfanded past service liability (UPSL).

 Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Politikus Gerindra Jadi Komisaris Utama Asabri

UPSL adalah kewajiban masa lalu untuk program dana pensiun atau tabungan hari tua PNS, TNI, atau Polri, yang belum terpenuhi. "Juga melakukan review dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria, serta menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, Rabu (9/9/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement