Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, Menko Airlangga Soroti Ganjil Genap di Jakarta

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |12:15 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Menko Airlangga Soroti Ganjil Genap di Jakarta
Pemprov DKI Kembali Terapkan PSBB. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Kalau di gas mendadak itu tentu kita harus menjaga kepercayaan confidence dari publik, karena ekonomi tidak semua dari faktor fundamental tapi juga adanya sentimen terutama di sektor capital market," katanya.

Meski kebijakan ini merupakan wewenang Gubernur DKI Jakarta, namun ada beberapa catatan Pemerintah Pusat yang telah disampaikan kepada Anies Baswedan. Salah satu catatan terkait dengan kegiatan perkantoran di wilayah DKI.

Pemerintah Pusat meminta agar Pemda DKI Jakarta harus mengatur sistem kegiatan perkantoran dengan pendekatan fleksibel working hour atau sistem jam kerja yang fleksibel. Di mana, kegiatan perkantoran dilakukan 50% di rumah dan 50% di kantor. Bahkan, 11 sektor bisnis tetap dibuka kembali.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement