Sebelumnya, Anies menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.
"Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. "Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.