JAKARTA – Pusat perbelanjaan atau mal yang berlokasi di wilayah Jakarta akan ditutup selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) total per Senin 14 September 2020.
Namun, kebijakan itu disesalkan pengelola mal lantaran geliat perekonomian di tempat tersebut belum sepenuhnya pulih meski sudah buka sejak Juli 2020 lalu.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pembukaan pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi belum menunjukkan adanya perbaikan ekonomi di sana, sehingga, bila nantinya mal kembali ditutup, maka akan menambah beban para pengelola mal.
“Kondisi pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan,” kata Alphonzus saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, perbedaan dengan PSBB total sebelumya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, di mana saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB total.
“Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan semakin memburuk.
