Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan seluruh operasional di dalam mal selain supermarket atau pasar swalayan tidak diizinkan selama penerapan PSBB total tersebut.
"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar.
Dia menjelaskan, kini pihaknya sedang menyusun regulasi resmi terkait kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif apa saya yang diizinkan operasi dan dilarang selama PSBB total berlangsung.
"Kita juga lagi nunggu pergubnya. Yang saya sampaikan tadi itu mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, tapi kayaknya sih enggak beda dengan yang sekarang," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)