Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jakarta PSBB Lagi, Pasar Properti Kembali Tertekan

Ferdi Rantung , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |18:18 WIB
Jakarta PSBB Lagi, Pasar Properti Kembali Tertekan
Rumah (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB per 14 September mendatang. Hal ini membuat kekhawatiran pasar properti, sehingga akan mengalami kontraksi tajam. Dampaknya diperkirakan akan terlihat di triwulan 4 tahun 2020.

"Bila pengetatan PSBB terus berlanjut maka sampai akhir tahun 2020 pasar properti akan tertekan hebat," kata CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (10/9/2020)

Baca Juga: Kemenhub Panggil Pengusaha Transportasi Bahas Putusan Anies

Dia menjelaskan, kondisi PSBB membuat para pengembang kelas menengah sampai kecil saat ini sangat tertekan. Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa daya tahan pengembang ini diperkirakan 3 – 6 bulan sejak Maret 2020. Artinya bulan depan bila kondisi masih belum membaik, akan mulai terjadi seleksi alam bagi pengembang. 

"Yang tidak dapat bertahan pastinya akan kolaps," terangnya.

Baca Juga: Anies Putuskan PSBB Total, Mal di Jakarta Akan Tutup

Di sisi lain, lanjut Ali, pasar konsumen akan melihat kondisi saat ini dengan lebih mengetatkan cash flow dan antisipasi kemungkinan terburuk paling cepat sampai akhir tahun 2020. 

"Dampaknya akan membuat periode wait and see semakin panjang,"jelasnya

Seperti diketahui pasar properti triwulan I tahun 2020 anjlok sampai 50,1% saat terjadinya pemberlakukan PSBB. Artinya Pemberlakuan PSBB akan sangat mempengaruhi pasar properti saat ini.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement