Dia mengaku, akan memanfaatkan hotel bintang 2 agar bisa menampung pasien Covid-19. Ini dilakukan agar fasilitas pelayanan publik bisa terlaksana secara maksimal. Z
Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Bagaimana Operasional Kereta Jarak Jauh?
"Pemerintah menyiapkan untuk pelayanan publik juga memanfaatkan fasilitas daripada hotel bintang 2 atau 3 seperti yang dilakukan Sulawesi Selatan atau di Jawa Tengah," ujarnya.
Dia menjelaskan secara garis besar penyediaan fasilitas kesehatan masih aman. Di mana rata-rata rumah sakit menampung sebanyak 46,11% di ruang ICU. Kemudian, untuk ruang isolasi rata-rata terisi sebanyak 47,88%.