JAKARTA - Pemerintah bakal mencairkan lagi bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta. Adapun pencairan susbidi gaji dilakukan setiap dua bulan sekali dengan besaran Rp1,2 juta.
Di saat bersamaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena penyebaran virus corona terus mengalami kenaikan.
Baca Juga: Pentingnya Kelola Keuangan saat Resesi, Bisa Terhindar dari Utang
Mengetahui adanya subsidi gaji dan PSBB tersebut, Perencana Keuangan Safir Senduk menyarankan supaya bantuan yang didapat pekerja bisa di arahkan untuk membeli bahan makanan. Tujuannya supaya bisa menjaga pola hidup yang sehat selama PSBB nanti.
“Jadi apa yang harus dibeli? Bahan makanan, atau kalau kita kecilin dikit bahan pokok. Tapi bahan makanan yang paling penting. Bukan dibelikan baju baru, handphone baru,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (11/9/2020).
Selain itu, hal yang dibutuhkan saat PSBB adalah alat untuk kerja, seperti laptop atau handphone. Namun, kata Safir, kebutuhan ini tidak terlalu mendesak.
Baca Juga: Mama Muda Jualan Soto Rempah, Harga Rp12.000 Laris Manis
“Yang kita butuhkan sebenarnya cuma tiga. Pertama alat untuk kerja supaya kita bisa kerja di rumah. Saya tidak bilang harus baru,” ujar,