Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker saat ini sudah hampir selesai dibahas. Dia menyebut, mayoritas klasterisasi strategis dari ranah-ranah yang masuk ke dalam pembahasan RUU Ciptaker juga sudah hampir rampung.
"Hampir seluruh klaster strategis, apakah itu terkait dengan klaster ketenagakerjaan, klaster kepastian hukum, klaster UMKM dan koperasi," katanya.
Dia mengakui, pembahasan hanya tinggal menuju ke tahap finalisasi, guna melakukan harmonisasi DNA sinkronisasi terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.
(Dani Jumadil Akhir)