JAKARTA - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menerangkan soal belum cairnya insentif Kartu Prakerja kepada peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan berbasis online.
Menurutnya, salah satu penyebab peserta belum mendapatkan insentif dikarenakan melakukan upgrading terhadap akun e-wallet-nya. Peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Rp600.000 untuk Bayar Listrik hingga Cicilan Moto
Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC). Peserta sudah melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memiliki akun resmi yang terdaftar di platform dompet digital.