JAKARTA - PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) dengan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GPPJ) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka rencana pengambilalihan saham KEJU. Perseroan mengklaim rencana ini tidak berdampak pada kondisi keuangan.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (19/8/2020), pengumuman negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan perseroan, disampaikan bahwa GPPJ dengan para penjual telah menandatangani nota kesepahaman pengambilalihan saham produsen Prochiz.
Baca Juga:Â Turun 66%, BEI Cermati Saham Nusantara Almazia
Di mana GPPJ berencana untuk membeli 825 juta saham milik para penjual yang merupakan 55% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Mulia Boga Raya, dengan perjanjian ini maka mengakibatkan perubahan pengendalian pada perseroan. Demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/9/2020).
Baca Juga:Â Naik 32%, Saham Siantar Top Dipantau BEI
Negosiasi dilakukan secara langsung oleh GPPJ dengan Para Penjual. Penyelesaian rencana pengambilalihan akan dilaksanakan para pihak telah mencapai kesepakatan final tentang seluruh hal terkait aspek usaha, komersial, finansial, dan legal, serta seluruh syarat-syarat pendahuluan dan ketentuan-ketentuan material sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman telah dipenuhi.
Perusahaan yang mengolah produk susu ini mengklaim rencana pengambilahan tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan mengingat rencana pengambilahan tersebut akan dilakukan oleh para pemegang saham perseroan sebagaimana tersebut di atas (selaku para penjual) dan GPPJ (selaku pembeli).
(fbn)